Minggu, 05 Januari 2014

SWOT Analysis Perbankan Syariah di Indonesia

SWOT Analysis Perbankan Syariah di Indonesia

Bank Syariah di Indonesia telah muncul semenjak tahun 1992, dimana dimulai dari keresahan sebahagian umat Islam akan adanya riba pada bank konvensional yang mengakibatkan sebahagian masyarakat Indonesia gemar menyimpan uangnya di rumah daripada di bank. Dalam 6 tahun perkembangannya hingga tahun 1998, hanya satu bank syariah beroperasi di Indonesia yaitu Bank Muamalat Indonesia. Penyebabnya adalah pada rentang waktu tahun 1992 hingga 1998, di dalam UU No.7/1992 tentang perbankan tidak dikenal adanya sistem perbankan syariah, yang diakui hanya bank dengan prinsip bagi hasil. Hal ini mengakibatkan perkembangan perbankan syariah di Indonesia sedikit tersendat.


.KEKUATAN YANG DIMILIKI
Perbankan syariah memiliki karakteristik yang menjadi keunggulan perbankan syariah dibandingkan dengan perbankan konvensional. Keunggulan-keunggulan tersebut menjadi kekuatan yang mampu menggerakkan perbankan syariah di Indonesia untuk berkembang ke arah lebih baik dalam rangka memperluas market share perbankan syariah.
1. Sesuai dengan prinsip syariah, baik dari akad, produk, penyaluran.
Apabila selama ini banyak masyarakat terutama segmen masyarakat yang religius enggan untuk menyimpan dananya di bank karena adanya riba berupa bunga. Maka dengan kehadiran bank syariah maka segmen masyarakat tersebut akhirnya memiliki solusi untuk menyimpan dana yang mereka miliki tidak lagi di bawah bantal, karena kondisi kedaruratan yang selama ini menjadi dasar masyarakat muslim untuk menabung di bank konvensional telah hilang seiring dengan telah hadirnya bank syariah di Indonesia. Sehingga apabila masih ada orang yang berargumentasi menabung di bank konvensional boleh secara agama karena situasi darurat, maka itu adalah argumentasi yang keliru. Akad-akad muamalah yang menjadi landasan dalam setiap transaksi di perbankan syariah menunjukkan bahwa setiap transaksi itu selalu dengan prinsip syariah.


2. Sistem yang lebih adil dan menenteramkan bagi umat
Sistem perbankan syariah lebih adil baik dari aspek nasabah penabung maupun nasabah peminjam. Nasabah penabung saat ini tidak perlu lagi takut dananya hilang seperti pada saat krisis 1997 dimana banyak bank yang terpaksa dilikuidasi, karena bank syariah dalam setiap aktivitasnya selalu didasarkan pada sektor riil. Dan bagi hasil pun dapat lebih besar daripada bunga yang diberikan oleh bank konvensional, apabila bagi hasil yang diberikan oleh nasabah peminjam besar maka bagi hasil yang diberikan kepada nasabah penabung pun akan besar pula. Sehingga sistem ini akan terbukti lebih adil dan menenteramkan bagi nasabah penabung.


3. Telah terbukti tahan krisis
Krisis ekonomi yang melanda Indonesia pada semenjak pertengahan tahun 1997 berawal dari gejolak moneter di negara tetangga, sehingga nilai tukar rupiah mengalami depresiasi besar. Kebijakan uang ketat sebagai upaya untuk menahan tekanan depresiasi rupiah direspons oleh pasar dengan berkurangnya kepercayaan investor terhadap rupiah. Akhirnya pada tanggal 14 Agustus 1997 Bank Indonesia melepaskan bank intervensi yang menandakan kebebasan kurs dolar bergerak sepenuhnya menurut mekanisme pasar[2].
Intervensi Bank Indonesia dalam bentuk menaikkan tingkat suku bunga SBI sebagai upaya dalam menahan tekanan terhadap pelemahan nilai tukar mengakibatkan kenaikan tingkat suku bunga perbankan yang menyebabkan ekonomi kekurangan likuiditas yang mengakibatkan kegiatan dunia usaha menjadi stagnan. Gejolak yang terjadi ini merupakan konsekuensi logis dari lepasnya keterkaitan sektor moneter dengan sektor riil. Uang tidak lagi hanya sekedar berfungsi sebagai alat tukar melainkan telah menjadi barang komoditas sebagai akibat adanya motif spekulasi dari para pemegang uang.
Ketidakterkaitan antara sektor moneter dan riil ini mengakibatkan persoalan serius. Beban bunga yang tinggi tidak akan mungkin mampu ditanggung oleh para pengusaha. Namun karena pengusaha memerlukan likuiditas kredit bunga tinggi terpaksa diambil. Tahap berikutnya bank tersebut mengalami kredit macet, karena para pengusaha tidak mampu membayar beban yang harus ditanggungnya. Selanjutnya, bank-bank yang mengalami kredit macet yang besar itu terancam eksistensinya, karena di satu pihak bank harus membayar bunga deposito yang tinggi, sedangkan di sisi lain pendapatannya menurun drastic karena kredit macet. Oleh karenanya, negative spread yang diderita bank-bank itu sangat besar yaitu sekitar 20%, sehingga modal dari sebagian besar bank telah habis dimakan non performing loan dan negative spread.[3]
Suatu bank syariah tidak akan menaruh dananya kepada transaksi yang bersifat derivatif tanpa ada sandaran sektor riil dibelakangnya, hal ini dilakukan dalam rangka mencegah terjadinya bubble economic dalam sistem perbankan syariah.


4. Mempunyai payung hukum perundang-undangan
Dengan lahirnya Undang-undang no. 21 tahun 2008 tentang perbankan syariah, perbankan syariah memiliki peraturan perundang-undangan sebagai payung hukum dalam operasional perbankan syariah di Indonesia. Selama ini kendala dalam perkembangan perbankan syariah adalah ketiadaan payung hukum tersendiri yang khusus mengatur tentang perbankan syariah. Apabila kita melakukan kilas balik sejarah dari awal berdirinya bank syariah di Indonesia pada tahun 1992, pada waktu itu istilah bank syariah belum diakui dalam sistem perbankan di Indonesia. Hanya saja waktu itu bank syariah diakomodir dengan diakuinya bank dengan prinsip bagi hasil dalam Undang-undang No. 7 tahun 1992, yang mengakibatkan perkembangan perbankan syariah pada rentang waktu tersebut sangat lambat.


B. KENDALA YANG DIHADAPI
Perkembangan perbankan syariah di Indonesia selain memiliki kekuatan namun ada pula beberapa kendala yang dihadapi oleh perbankan syariah di Indonesia:


1. Permasalahan keterjangkauan jaringan yang masih rendah dan belum merata di seluruh propinsi di Indonesia.
Hal ini merupakan salah satu hasil penelitian yang pernah dilakukan oleh Bank Indonesia untuk melihat preferensi masyarakat terhadap bank syariah. Hasil penelitian dan permodelan potensi serta preferensi masyarakat terhadap bank syariah yang dilakukan Bank Indonesia menunjukkan tingginya minat masyarakat terhadap perbankan syariah. Namun, sebagian besar responden mengeluhkan kualitas pelayanan, termasuk keterjangkauan jaringan yang rendah. Kelemahan inilah yang salah satunya caranya diatasi dengan office channeling, yaitu bank konvensional yang memiliki unit usaha syariah dapat membuka konter layanan syariah di cabang konvensionalnya. Apabila sebelumnya bank yang memiliki unit usaha syariah hanya dapat melayani nasabah yang ingin membuka rekening di unit usaha syariah harus datang ke cabang syariah. Maka dengan adanya office channeling ini mereka tidak perlu datang ke cabang syariah, tapi bisa dilayani di cabang konvensionalnya yang membuka konter layanan syariah.
Bank Syariah Mandiri sebagai anak perusahaan dari Bank Mandiri memanfaatkan jaringan ATM yang dimiliki oleh Bank Mandiri di seluruh Indonesia untuk dapat dimanfaatkan oleh para nasabah Bank Syariah Mandiri untuk melakukan transaksi penarikan tunainya tanpa dikenakan biaya. Pemanfaatan jaringan ATM Bank Mandiri oleh Bank Syariah Mandiri adalah sebagai salah satu upaya dalam memperluas pelayanan jaringan kepada masyarakat.


2. Nasabah yang tidak loyal kepada bank syariah
Dalam perkembangan nasabah yang menggunakan jasa perbankan syariah terbagi atas dua segmen nasabah, yaitu yang pertama adalah nasabah yang loyal terhadap perbankan syariah, dimana ia menggunakan jasa perbankan syariah karena semangatnya untuk menegakkan syariat. Sehingga ia tidak akan mempersoalkan berapa besaran persentase bagi hasil yang diberikan oleh bank syariah jika dibandingkan dengan besaran tingkat suku bunga yang ditawarkan oleh bank konvensional. Jenis nasabah ini sering dikatakan sebagai nasabah emosional, yaitu menggunakan jasa perbankan syariah berdasarkan penerapan aturan syariat yang dilaksanakan.


3. Kurangnya pemasaran dan promosi
Promosi yang dilakukan oleh dunia perbankan syariah masing sangat kurang, sehingga masih banyak masyarakat yang tidak mengerti bagaimana mengakses layanan perbankan syariah. Aspek pendanaan memang menjadi kendala utama dalam melakukan promosi di bank syariah, minimnya anggaran promosi yang dimiliki menyebabkan kurang gencarnya promosi yang dilakukan oleh bank syariah. Sementara anggaran promosi di bank konvensional relatif lebih besar dibandingkan dengan di bank syariah, akhirnya menyebabkan gaung perbankan syariah masih kalah dibandingkan dengan perbankan konvensional.


4. Kurangnya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat
Bank Syariah kini tidak bisa lagi dipandang sebelah mata. Perkembangan perbankan Syariah yang pesat serta pelajaran yang diberikan oleh krisis keuangan yang terjadi 1997, telah memunculkan harapan pada sebahagian masyarakat bahwa pengembangan ekonomi Syariah merupakan suatu solusi bagi peningkatan ketahanan ekonomi nasional, juga sebagai pelaksanaan kewajiban Syariat Islam. Namun sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dirasakan masih kurang, sehingga banyak masyarakat yang berasumsi bahwa tidak ada perbedaan yang signifikan antara bank syariah dengan bank konvensional hanya sekedar menambahkan label syariah di belakang nama banknya serta merubah istilah bunga menjadi bagi hasil.


5. Kurangnya sumber daya manusia yang memahami syariah
Bank Syariah seolah-olah disibukan oleh jargon “how to Islamize our banking system” dan lupa akan wacana ” how to Islamize the people involved in the banking industry”. Banyak masalah Bank Syariah disebabkan pemahaman dan kesadaran para praktisi Bank Syariah akan prinsip-prinsip ekonomi Islam (Bank Syariah) belum sepenuhnya dimengerti. Bank syariah saat ini masih kekurangan sumber daya manusia yang menguasai aspek fiqh tentang perbankan syariah dan pengetahuan manajemen perbankan praktis.


6. Membatasi instrumen dan produk bank pada bentuk tertentu
Bank syariah seringkali membatasi instrument dan produknya hanya pada beberapa produk tertentu, sehingga Bank-Bank Syariah kesulitan dalam mengembangkannya, bahkan terjebak dalam siklus investasi yang sempit. Hal ini menunjukan tidak adanya keberanian dan kemauan yang sungguh-sungguh dari para pelaku Bank Syariah. Dengan memberikan pilihan bentuk investasi kepada para klien adalah jaminan akan kematangan konsep Bank Syariah, dimana setiap klien akan memilih instrumen-instrumen tadi sesuai dengan kebutuhan, kemampuan dan peluangnya. Berbeda apabila Bank Syariah saat ini hanya menyediakan instrumen investasi dalam bentuk-bentuk tertentu, dimana seorang klien dengan terpaksa hanya mengandalkan instrumen yang tersedia, hal itu bisa berakibat fatal apabila kemampuan klien dan peluangnya tidak bisa dikembangkan pada instrumen yang tersedia pada Bank Syariah
C. PELUANG YANG DAPAT DIRAIH
Peluang yang dapat diraih oleh perbankan syariah terutama pasca disahkannya UU no. 21 tahun 2008 tentang perbankan syariah
1. Perluasan market share perbankan syariah
Dengan Undang-undang perbankan syariah yang terbaru maka peluang untuk memperluas market share perbankan syariah sangat terbuka karena beberapa alasan berikut: pertama, Bank Umum Syariah dan Bank Perkreditan Rakyat Syariah tidak dapat dikonversi (diubah) menjadi Bank Konvensional, sementara Bank Konvensional dapat dikonversi menjadi Bank Syariah (Pasal 5 ayat 7); kedua; Apabila terjadi penggabungan (merger) atau peleburan (akuisisi) yang terjadi antara Bank Syariah dengan Bank Non Syariah, maka bentuk badan hukumnya wajib berubah menjadi Bank Syariah (Pasal 17 ayat 2); ketiga, Bank Umum Konvensional yang memiliki Unit Usaha Syariah (UUS) harus melakukan pemisahan (spin off) apabila (Pasal 68 ayat 1): Unit Usaha Syariah telah mencapai asset paling sedikit 50% dari total nilai asset bank induknya; atau 15 tahun sejak berlakunya UU Perbankan Syariah. Ketiga hal tersebut beberapa hal yang membuka peluang dalam perluasan market share perbankan syariah.


2. Akivitas usaha bank syariah yang lebih banyak dan beragam dibandingkan bank konvensional.
Terdapat usaha-usaha yang bisa dilakukan oleh sebuah bank umum syariah dan tidak dapat dilakukan oleh bank konvensional. Dengan demikian, perbankan syariah dapat menawarkan jasa-jasa lebih dari yang ditawarkan oleh sebuah investment banking, karena jasa-jasa bank syariah merupakan suatu kombinasi yang dapat diberikan oleh commercial bank, finance company, dan merchant bank. Kegiatan usaha yang dapat dilakukan oleh sebuah Bank Umum Syariah (BUS) lebih luas dibandingkan dengan Unit Usaha Syariah (UUS) dari sebuah bank konvensional. Tidak semua usaha yang dapat dilakukan oleh BUS dapat dilakukan oleh UUS. Kegiatan yang hanya dapat dilakukan oleh Bank Umum Syariah adalah: Pertama, menjamin penerbitan surat berharga; Kedua, penitipan untuk kepentingan orang lain; Ketiga, menjadi wali amanat; Keempat, penyertaan modal; Kelima, bertindak sebagai pendiri dan pengurus dana pensiun; Keenam, menerbitkan, menawarkan, dan memperdagangkan surat berharga jangka panjang syariah.


3. Sumber daya manusia yang memiliki kualifikasi
Adapun peluang Perbankan Syariah di Indonesia yaitu dibutuhkam banyak sumber daya manusia yang memiliki kualifikasi dan keahlian di bidang ekonomi Syariah, yang tidak saja menguasai ilmu manajemen perbankan tetapi mengerti pula aspek fiqhnya. Tentu ini merupakan peluang yang sangat prospektif sekaligus sebagai tantangan bagi lembaga-lembaga pendidikan yang ada. Sudah saatnya kajian ekonomi Islam mendapat ruang dan tempat yang lebih luas lagi di perguruan tinggi. Kurikulum ekonomi Islam pun perlu untuk terus menerus disempurnakan, dimana dibutuhkan perpaduan antara pendekatan normatif keagamaan dengan pendekatan kuantitatif empiris. Riset-riset tentang ekonomi Syariah, baik pada skala mikro maupun makro harus terus diperbanyak. Ini akan memperkaya khazanah literatur ekonomi Syariah sekaligus mempercepat perkembangan ekonomi Syariah secara utuh dan menyeluruh.


4. Penduduk Indonesia yang mayoritasnya adalah muslim.
Kuantitas penduduk ini bisa dijadikan sebagai lahan yang prospektif untuk dijadikan sebagai objek pengembangan Bank Syariah dan sekaligus pangsa pasar. Kapasitas peduduk muslim bukan saja menjadi objek pasar tapi juga sebagai objek Islamisasi ekonomi (Bank Syariah) sehingga dengan semakin banyak masyarakat yang mempunyai kesadaran tentang ekonomi Islam semakin banyak pula penduduk yang menjadi nasabah Bank Syariah


D. Tantangan Yang Harus Dihadapi
1. Peningkatkan purifikasi praktik perbankan syariah yang konsisten dalam menerapkan prinsip dan kegiatan sesuai syariah
Penyimpangan dari konsepsi bank syariah akan menghilangkan jati diri dan keunikan bank syariah, yang pada gilirannya akan menghilangkan eksistensi bank syariah. Saat ini masih ada kecenderungan kekecewaan pengguna jasa perbankan syariah karena masih ada praktik-praktik yang dinilai tidak sejalan dengan prinsip syariah, sehingga berakibat loyalitas dan kontinuitas penggunaan jasa bank tersebut tidak dapat dipertahankan lama. Penyimpangan prinsip syariah dapat terjadi dalam berbagai derajat, misalnya hanya yang sekedar melakukan benchmarking tingkat bagi hasil atau marjin jual beli dengan tingkat bunga bank konvensional yang berlaku hingga penempatan dana menganggur pada bank-bank konvensional dengan motif memperoleh pendapatan bunga.
Dampak dari sosialisasi dan meningkatnya pengetahuan masyarakat pengguna jasa perbankan syariah membuat masyarakat lebih kritis dan menuntut agar bank-bank syariah dapat melakukan purifikasi kegiatan usahanya sehingga terhindar dari keragu-raguan adanya pelanggaran prinsip syariah dalam kegiatannya.
Sebenarnya mekanisme pengawasan prinsip syariah pada lembaga keuangan syariah baik lembaga keuangan bank maupun lembaga keuangan non bank telah diciptakan melalui kewajiban pembentukan Dewan Pengawas Syariah (DPS) pada setiap bank syariah, adanya kewajiban bahwa setiap produk dan jasa baru bank syariah untuk memperoleh fatwa kehalalannya terlebih dahulu pada Dewan Syariah Nasional MUI, serta fungsi pengawasan oleh Bank Indonesia.


2. Pembebasan pemilikan bank umum syariah oleh badan hukum Indonesia dengan warganegara asing dan/atau badan hukum asing
Tantang utama dari Undang-undang ini adalah pembebasan pemilikan bank umum syariah oleh badan hukum Indonesia dengan warganegara asing dan/atau badan hukum asing secara kemitraan secara langsung (Pasal 9) maupun melalui bursa efek merupakan tantangan yang sangat besar ke depan bagi warganegara dan badan hukum Indonesia dalam kepemilikan bank syariah ke depan. Demikian pula pembebasan penggunaan tenaga kerja asing (Pasal 33 ayat 1) dapat merupakan tantangan besar bagi warganegara Indonesia sebagai pengelola dan atau pekerja di perbankan Syariah.


3. Produk perbankan syariah yang harus berdasarkan fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN-MUI)
Tantangan lainnya adalah prinsip syariah yang menjadi dasar produk/jasa perbankan syariah dituangkan dalam Peraturan Bank Indonesia oleh Komite Perbankan Syariah berdasarkan fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) (Pasal 26). Hal ini dapat membatasi produk/jasa yang dapat dilakukan perbankan syariah di Indonesia. Suatu produk/jasa perbankan syariah yang dapat dilakukan perbankan syariah di dunia internasional bisa saja tidak dapat dilakukan di Indonesia. Implikasi dari hal ini adalah kurangnya inovasi produk dari industri perbankan syariah terutama dalam menyikapi kebutuhan pasar. Sebab banyak inovasi produk yang dilakukan oleh bank syariah ditolak oleh Dewan Syariah Nasional MUI, hal ini pada akhirnya banyak bank syariah yang bermain aman dengan produk yang ada tanpa berusaha melakukan inovasi produk yang berarti.


4. Kepastian perpajakan untuk transaksi berbasis syariah
Pajak berganda tersebut jelas merugikan pelaku maupun industri. Karena pajak berganda inilah yang mengakibatkan produk murabahah bank syariah menjadi lebih mahal dari bank konvensional. Jika pajak berganda bisa segera dihapuskan, maka produk perbankan syariah bisa berkembang tidak hanya berupa simpanan atau wadiah, tetapi juga produk yang lain. Maka, peranan pemerintah untuk mengupayakan jalan keluar bagi permasalahan tersebut sangat dinantikan.


5. Sumber daya manusia yang kurang
Sumber daya manusia perbankan syariah saat ini masih kurang baik secara kualitas maupun kuantitas. Namun perguruan tinggi yang mengajarkan mengenai ekonomi syariah belum mampu menyediakan seluruh sumber daya manusia yang dibutuhkan. Sehingga akhirnya harus dipasok oleh perguruan tinggi umum. Selain itu seringkali terjadi dikotomi antara perguruan tinggi agama dan perguruan tinggi umum. Apabila perguruan tinggi agama dalam pengajarannya lebih menekankan mengenai aspek fiqh semata dan kurang materi praktisnya.
Sementara perguruan tinggi umum terlalu banyak aspek praktisnya dan kurang materi fiqh. Hal ini harus dipecahkan secara bersama bagaimana menyusun suatu kurikulum yang mampu memadukan antara kurikulum umum, fiqh dan praktik. Gerakan dari Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) yang menyusun kurikulum ekonomi syariah harus didukung bersama sebagai upaya menjembatani keterbatasan sumber daya manusia yang dimiliki oleh perbankan syariah.


6. Permodalan yang belum kuat
Kekuatan permodalan perbankan syariah masih belum kuat, sehingga belum mampu mendukung dalam ekspansi pasar. Hal ini salah satunya disebabkan umur perbankan syariah yang masih muda dibandingkan dengan perbankan konvensional. Pemerintah harus membantu industri perbankan syariah agar mampu tumbuh setara dengan pertumbuhan perbankan konvensional. Pembukaan modal asing untuk masuk dalam industri perbankan syariah merupakan salah satu cara untuk mengatasi permodalan bank syariah yang belum kuat. Dengan permodalan yang kuat diharapkan ke depannya industri perbankan syariah mampu setara dengan perbankan konvensional dalam sistem perbankan di Indonesia.


Rabu, 01 Januari 2014

FAKTA ILMIAH - Inilah Rahasia Ka'bah Mekkah Yang Disembunyikan Oleh Sebagian Media Internasional

FAKTA ILMIAH - Inilah Rahasia Ka'bah Mekkah Yang Disembunyikan Oleh Sebagian Media Internasional

SUMBER : http://www.emangoke.com/2013/12/fakta-ilmiah-inilah-rahasia-kabah.html



Ka'bah, rumah Allah dimana sejuta ummat Islam merindukan berkunjung dan menjadi tamu - tamu Allah Sang Maha Pencipta. Kiblatnya (arah) ummat Islam dalam melaksanakan shalat, dari manapun semua ibadah shalat menghadap ke kiblat ini.
http://www.emangoke.com/2013/12/fakta-ilmiah-inilah-rahasia-kabah.htmlAllah telah menjadikan Ka’bah, rumah suci itu sebagai pusat bagi manusia
(QS. Al-Ma’idah: 97) 
1
Istilah Ka'bah adalah bahasa al quran dari kata "ka'bu" yg berarti "mata kaki" atau tempat kaki berputar bergerak untuk melangkah. QS al-Ma'idah 5:6 dalam Al-quran menjelaskan istilah itu dengan "Ka'bain" yg berarti 'dua mata kaki' dan ayat QS al-Ma'idah 5:95-96 mengandung istilah 'ka'bah' yang artinya nyata "mata bumi" atau "sumbu bumi" atau kutub putaran utara bumi.
Neil Amstrong telah membuktikan bahwa kota Mekah adalah pusat dari planet Bumi. Fakta ini telah di diteliti melalui sebuah penelitian Ilmiah.
Ketika Neil Amstrong untuk pertama kalinya melakukan perjalanan ke luar angkasa dan mengambil gambar planet Bumi, dia berkata, "Planet Bumi ternyata menggantung di area yang sangat gelap, siapa yang menggantungnya ?."
1
Para astronot telah menemukan bahwa planet Bumi itu mengeluarkan semacam radiasi, secara resmi mereka mengumumkannya di Internet, tetapi sayangnya 21 hari kemudian website tersebut raib yang sepertinya ada alasan tersembunyi dibalik penghapusan website tersebut.
Setelah melakukan penelitian lebih lanjut, ternyata radiasi tersebut berpusat di kota Mekah, tepatnya berasal dari Ka'bah. Yang mengejutkan adalah radiasi tersebut bersifat infinite ( tidak berujung ), hal ini terbuktikan ketika mereka mengambil foto planet Mars, radiasi tersebut masih berlanjut terus.
Para peneliti Muslim mempercayai bahwa radiasi ini memiliki karakteristik dan menghubungkan antara Ka'bah di planet Bumi dengan Ka'bah di alam akhirat.
1
1
Makkah Pusat Bumi
Prof. Hussain Kamel menemukan suatu fakta mengejutkan bahwa Makkah adalah pusat bumi. Pada mulanya ia meneliti suatu cara untuk menentukan arah kiblat di kota-kota besar di dunia.
Untuk tujuan ini, ia menarik garis-garis pada peta, dan sesudah itu ia mengamati dengan seksama posisi ketujuh benua terhadap Makkah dan jarak masing-masing. Ia memulai untuk menggambar garis-garis sejajar hanya untuk memudahkan proyeksi garis bujur dan garis lintang.
Setelah dua tahun dari pekerjaan yang sulit dan berat itu, ia terbantu oleh program-program komputer untuk menentukan jarak-jarak yang benar dan variasi-variasi yang berbeda, serta banyak hal lainnya. Ia kagum dengan apa yang ditemukan, bahwa Makkah merupakan pusat bumi.
Ia menyadari kemungkinan menggambar suatu lingkaran dengan Makkah sebagai titik pusatnya, dan garis luar lingkaran itu adalah benua-benuanya. Dan pada waktu yang sama, ia bergerak bersamaan dengan keliling luar benua-benua tersebut. (Majalah al-Arabiyyah, edisi 237, Agustus 1978).
Gambar-gambar Satelit, yang muncul kemudian pada tahun 90-an, menekankan hasil yang sama ketika studi-studi lebih lanjut mengarah kepada topografi lapisan-lapisan bumi dan geografi waktu daratan itu diciptakan.
Telah menjadi teori yang mapan secara ilmiah bahwa lempengan-lempengan bumi terbentuk selama usia geologi yang panjang, bergerak secara teratur di sekitar lempengan Arab. Lempengan-lempengan ini terus menerus memusat ke arah itu seolah-olah menunjuk ke Makkah.
Studi ilmiah ini dilaksanakan untuk tujuan yang berbeda, bukan dimaksud untuk membuktikan bahwa Makkah adalah pusat dari bumi. Bagaimanapun, studi ini diterbitkan di dalam banyak majalah sain di Barat.
Allah Azza wa Jalla berfirman di dalam al-Qur'an al-Karim sebagai berikut:
'Demikianlah Kami wahyukan kepadamu Al Qur'an dalam bahasa Arab supaya kamu memberi peringatan kepada Ummul Qura (penduduk Makkah) dan penduduk (negeri-negeri) sekelilingnya..' (QS asy-Syura 26: 7)
Kata 'Ummul Qura' berarti induk bagi kota-kota lain, dan kota-kota di sekelilingnya menunjukkan Makkah adalah pusat bagi kota-kota lain, dan yang lain hanyalah berada di sekelilingnya. Lebih dari itu, kata ummu (ibu) mempunyai arti yang penting di dalam kultur Islam.
Sebagaimana seorang ibu adalah sumber dari keturunan, maka Makkah juga merupakan sumber dari semua negeri lain, sebagaimana dijelaskan pada awal kajian ini. Selain itu, kata 'ibu' memberi Makkah keunggulan di atas semua kota lain.
Makkah atau Greenwich ?
Berdasarkan pertimbangan yang seksama bahwa Makkah berada tengah-tengah bumi sebagaimana yang dikuatkan oleh studi-studi dan gambar-gambar geologi yang dihasilkan satelit, maka benar-benar diyakini bahwa Kota Suci Makkah, bukan Greenwich, yang seharusnya dijadikan rujukan waktu dunia. Hal ini akan mengakhiri kontroversi lama yang dimulai empat dekade yang lalu.
Ada banyak argumentasi ilmiah untuk membuktikan bahwa Makkah merupakan wilayah nol bujur sangkar yang melalui kota suci tersebut, dan ia tidak melewati Greenwich di Inggris. GMT dipaksakan pada dunia ketika mayoritas negeri di dunia berada di bawah jajahan Inggris. Jika waktu Makkah yang diterapkan, maka mudah bagi setiap orang untuk mengetahui waktu shalat.
Berdasarkan pertimbangan yang seksama bahwa Makkah berada tengah-tengah bumi sebagaimana yang dikuatkan oleh studi-studi dan gambar-gambar geologi yang dihasilkan satelit, maka benar-benar diyakini bahwa Kota Suci Makkah, bukan Greenwich, yang seharusnya dijadikan rujukan waktu dunia. Hal ini akan mengakhiri kontroversi lama yang dimulai empat dekade yang lalu.
Ada banyak argumentasi ilmiah , membuktikan bahwa Makkah merupakan wilayah nol bujur sangkar yang melalui kota suci tersebut, dan ia tidak melewati Greenwich di Inggris. GMT dipaksakan pada dunia ketika mayoritas negeri di dunia berada di bawah jajahan Inggris. Greenwich di UK adalah tempat asal Greenwich Mean Time (GMT) sejak tahun 1884. GMT kadang disebut Greenwich Meridian Time karena diukur dari garis Greenwich Meridian Line di Institut Observatoru (the Royal Observatory) di Greenwich. Greenwich adalah patokan zona-zona waktu dunia yang saat ini masih digunakan. nah, ini tambahan dari saya, Imam Ja’far bersabda: Ka’bah diberi nama Ka’bah karena ia adalah pusat dunia.(wasail syiah- kalo ga salah, tapi yang pasti ana pernah menemukan ini) wahai umat islam harusnya penghitungan waktu kita, bukan dari greenwich, tapi dari ka’bah.
Bayangkan jika titik nol nya bukan dari greenwich tapi dari ka’bah,?!! Jelas penghitungan waktu kita tidak seperti sekarang. lebih dalam lagi, persoalan sholat jumat. jika hari ini kita sholat Jumat di Indonesia sementara di Arab saudi masih hari Kamis dalam hitungan GMT, padahal kita dilarang mendahului Imam. maka harusnya mulai sekarang kita sholat jumatnya hari sabtu dalam hitungan GMT.
GMT merupakan perhitungan waktu yang digagas oleh para penjajah /neo imperialis pada zaman dahulu, apabila sudah tidak sesuai dan ditemukan fakta-fakta baru harusnya kita berubah ke arah yang benar.  Seperti halnya Teori Evolusi yang sudah sangat banyak dibantah para ahli kebenaranya.  Tetapi hal yang sulit untuk kita sebagai manusia adalah mengakui kebenaran dan merubah ke arah yang benar.... 
Makkah adalah Pusat dari lapisan-lapisan langit
1
Ada beberapa ayat dan hadits nabawi yang menyiratkan fakta ini. Allah berfirman, '
Hai golongan jin dan manusia, jika kamu sanggup menembus (melintasi) penjuru langit dan bumi, maka lintasilah, kamu tidak dapat menembusnya melainkan dengan kekuatan.'
(QS ar-Rahman 55:33)
Kata aqthar adalah bentuk jamak dari kata 'qutr' yang berarti diameter, dan ia mengacu pada langit dan bumi yang mempunyai banyak diameter.
Dari ayat ini dan dari beberapa hadits dapat dipahami bahwa diameter lapisan-lapisan langit itu di atas diameter bumi (tujuh lempengan bumi). Jika Makkah berada di tengah-tengah bumi, maka itu berarti bahwa Makkah juga berada di tengah-tengah lapisan-lapisan langit.
Selain itu ada hadits yang mengatakan bahwa Masjidil Haram di Makkah, tempat Ka'bah berada itu ada di tengah-tengah tujuh lapisan langit dan tujuh bumi (maksudnya tujuh lapisan pembentuk bumi)
 

Letak Geografis Kota Makkah dan Misteri Bilangan Fibonacci 1.618 

Jika kita mengukur jarak Kota Makkah ke arah Kutub Utara, diperoleh angka 7631.68 km, sedangkan jika ke arah Kutub Selatan, diperoleh angka 12348.32 km. Apabila kedua angka tersebut kita diperbandingkan :
12348.32 km / 7631.68 km = 1.618
Golden Ratio or Phi point of the Earth at Mecca based on hypotenuse of Mercator projection
Golden Ratio or Phi point of the Earth at Mecca in Longitude based on Mercator projection
Angka 1.618 di dalam matematika, dikenal sebagai Bilangan Fibonacci, yang didefinisikan dengan rumus sebagai berikut:
Penjelasan:
Barisan ini berawal dari 0 dan 1, kemudian angka berikutnya didapat dengan cara menambahkan kedua bilangan yang berurutan sebelumnya.
Dengan aturan ini, maka barisan bilangan Fibonaccci diperoleh :
0, 1, 1, 2, 3, 5, 8, 13, 21, 34, 55, 89, 144, 233, 377, 610, 987, 1597, 2584, 4181, 6765, 10946…
Barisan bilangan Fibonacci dapat dinyatakan sebagai berikut:
Fn = (x1n – x2n)/ sqrt(5)
dimana :
  • Fn adalah bilangan Fibonacci ke-n
  • x1 dan x2 adalah penyelesaian persamaan x2-x-1=0
Perbandingan antara Fn+1 dengan Fnhampir selalu sama untuk
sembarang nilai n dan mulai nilai n tertentu, perbandingan ini nilainya tetap. Perbandingan itu disebut Golden Ratio (Rasio Emas) yang nilainya mendekati 1,618.
Sumber : Keajaiban “Angka Tuhan”, Rumus Keindahan yang Diciptakan di Alam (Harun Yahya),Kebenaran Qur’an : Rahasia Ka’bah dan Golden Ratio, Bilangan Fibonacci “Misteri Angka Tuhan” dan  Rahasia Mekah & Angka 1.618
Fakta-Fakta Bilangan Fibonacci
1. Jumlah Daun pada Bunga (petals)
Mungkin sebagian besar tidak terlalu memperhatikan jumlah daun pada sebuah bunga. Dan bila diamati, ternyata jumlah daun pada bunga itu menganut deret fibonacci. contohnya:
- jumlah daun bunga 3 : bunga lili, iris
- jumlah daun bunga 5 : buttercup (sejenis bunga mangkok)
- jumlah daun bunga 13 : ragwort, corn marigold, cineraria,
- jumlah daun bunga 21 : aster, black-eyed susan, chicory
- jumlah daun bunga 34 : plantain, pyrethrum
- jumlah daun bunga 55,89 : michaelmas daisies, the asteraceae family
Ingin lihat buktinya? silahkan diamati beberapa gambar berikut :
2. Pola Bunga
Pola bunga juga menunjukkan adanya pola fibonacci ini, misalnya pada bunga matahari.
1
1
Dari titik tengah menuju ke lingkaran yang lebih luar, polanya mengikuti deret fibonacci.
3. Tubuh Manusia
Hubungan kesesuaian “ideal” yang dikemukakan ada pada berbagai bagian tubuh manusia rata-rata dan yang mendekati nilai rasio emas dapat dijelaskan dalam sebuah bagan umum sebagaimana berikut:Nilai perbandingan M/m pada diagram berikut selalu setara dengan rasio emas. M/m = 1,618

Contoh pertama dari rasio emas pada tubuh manusia rata-rata adalah jika antara pusar dan telapak kaki dianggap berjarak 1 unit, maka tinggi seorang manusia setara dengan 1,618 unit.  Beberapa rasio emas lain pada tubuh manusia rata-rata adalah:
Jarak antara ujung jari dan siku / jarak antara pergelangan tangan dan siku,
Jarak antara garis bahu dan unjung atas kepala / panjang kepala,
Jarak antara pusar dan ujung atas kepala / jarak antara garis bahu dan ujung atas kepala,
Jarak antara pusar dan lutut / jarak antara lutut dan telapak kaki.

Hubungan Makkah dan Bilangan Fibonacci, dalam Al Qur’an
1
Jika jumlah seluruh huruf dalam QS. Ali Imran (3) ayat 96, yang berjumlah 47, dibagi angka Fibonacci 1.618, di dapat…
47/1.618 = 29
Dimana angka 29, merupakan jumlah huruf dari pangkal ayat sampai kepada kata Bakkah (Makkah)…
1
Ayat 3:96 itu terdiri atas 47 huruf mati, kata Bibaka (Mekkah) pada ayat ini berakhir di huruf ke 29, sesudah kata Bibaka masih ada 18 huruf lagi, sehingga seluruhnya 47.
ا ء ن ن ا ء و و ل ب ي ت و ض ع ا ل ل ن ن ا س ذ ي ب ب ك ك ة م ب ا ر ك ا و ه د ى ل ل ل ع ل م ي ن
ayat ini sering dipakai untuk menunjukkan Ka’bah di Mekkah memiliki pendekatan ke rasio emas. Rumus fibonnaci (a+b)/a=1+(b/a), inisialkan a=29, b=18. didapat hasil
(29+18)/29=1+(18/29) >> 1.621=1.621.
Cara lain untuk mengetahui rasio Ka’bah di Mekah yaitu dengan dengan menggunakan koordinat geografi: Menurut peta Google earth Ka’bah berada di posisi 21˚,25 menit,20 detik lintang utara atau dengan kata lain: Ka’bah berada di koordinat 21˚ (25/60)= 21,422˚LU/dari equator. Jarak dari Ka’bah ke Kutub Utara adalah 90˚-21˚422=68,578˚. Jarak dari Ka’bah ke Kutub selatan adalah 90˚+21˚422=111˚422.
Dari nilai ini bisa kita hitung rasio koordinat ini yaitu:
(a+b)/a=1+(b/a)
(111˚422+68,578˚)/111˚422=1+(68˚578/111˚422) >> 1,6155=1,6155
Dari dua cara ini didapat hasil yang berbeda-beda, tetapi bisa diketahui kalo rasionya berada di antara 1,6155 hingga 1,621. Untuk mendapat pendekatan tunggal, ambil Nilai rata-rata kedua rasio ini adalah:
(1,6155+1,621)/2=1,61825.
Berdasarkan perhitungan matematis, 
Ka’bah yang di Makkah memang benar berada di lokasi yang memiliki pendekatan ke rasio emas, sementara kota Mekkah sendiri berada di koordinat yang menghasilkan rasio emas.
Yang pernah belajar rasio emas tentu tahu bahwa rasio emas itu nilainya memiliki pendekatan ke 1,618. Paham dong arti kata pendekatan, berarti mendekati ya tidak mesti harus berada di angka tersebut.
Yang pernah belajar Fibonacci tentu tahu betul bahwa sesuatu itu disebut memiliki rasio emas jika perbandingan bagian terpanjang/bagian terpendek itu mendekati 1,618, menurut deret rasio emas, 2/1,3/2,dan 5/3 juga termasuk rasio emas, semakin besar angkanya, rasionya semakin mendekati 1,618.
Klaim Ka’bah di Makkah memiliki rasio emas adalah sesuatu yang benar, karena dihitung dengan cara apapun memang menghasilkan angka yang mendekati rasio emas/golden ratio. 
Sesungguhnya rumah (ibadah) pertama yang dibangun untuk manusia, ialah (Baitullah) yang di Bakkah (Makkah) yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi seluruh alam
(QS. Ali Imran (3) ayat 96) 

INILAH HUBUNGAN ANTARA KA'BAH KIBLAT DAN KIAMAT 

Kita Kadang bertanya kenapa sholat wajib menghadap kiblat?
trus kenapa berdoa di area Ka'bah lebih Abdol atau di ijabah.?
karena rumah ibadah yang pertama diberkahi Allah SWT adalah Ka'bah. 
Image
1  
1
1
1  
1


1. Ketika mempelajari Kaidah Tangan Kanan (Hukum Alam), bahwa putaran energi kalau bergerak berlawanan dengan arah jarum jam, maka arah energi akan naik ke atas akan naik ke atas. Arah ditunjukkan arah 4 jari, dan arah ke atas ditunjukkan oleh Arah Jempol. 
Gejala  penyimpangan  magnet  jarum  di  sekitar  arus  listrik membuktikan bahwa arus listrik dapat menghasilkan medan magnet.
1
Medan magnet yang ditimbulkan arus listrik dapat diterangkan melalui aturan atau kaidah berikut. Anggaplah suatu peng- hantar berarus listrik digenggam tangan kanan. Jika arus listrik searah ibu jari, arah medan magnet yang timbul searah keempat jari yang menggenggam. Kaidah yang demikian disebut kaidah tangan kanan menggenggam. 


2. Dengan pola ibadah thawaf dimana bergerak dengan jalan berputar harus berlawanan jarum jam, ini menimbulkan pertanyaan, kenapa tidak boleh terbalik arah, searah jarum jam misalnya.
1



3. Kenapa Solat harus menghadap Kiblat, termasuk dianjurkan berdoa dan pemakaman menghadap Kiblat

4. Kenapa Solat Di Masjidil Haram menurut Hadist nilainya 100.000 kali dari di tempat sendiri.

5. Singgasana Tuhan ada di Langit Tertinggi
Perenungan Sintesa :
  1. Energi Solat dan Doa dari individu atau jamaah seluruh dunia terkumpul dan terakumulasi di Kabah setiap saat, karena Bumi berputar sehingga solat dari seluruh Dunia tidak terhenti dalam 24 jam, misal orang Bandung solat Dzuhur, beberapa menit kemudian orang Jakarta Dzuhur, beberapa menit kemudian Serang Dzuhur, Lampung dan seterusnya. Belum selesai Dzuhur di India Pakistan, di Makasar sudah mulai Ashar dan seterusnya. Pada saat Dzuhur di Jakarta di London Sholat Subuh dan seterusnya 24 jam setiap hari, minggu, bulan, tahun dan seterusnya.
  2. Energi yang terakumulasi, berlapis dan bertumpuk akan diputar dengan generator orang-orang yang bertawaf yang berputar secara berlawanan arah jarum jam yang dilakukan jamaah Makah sekitarnya dan Jamaah Umroh / Haji yang dalam 1 hari tidak ditentukan waktunya.
  3. Maka menurut implikasi hukum Kaidah Tangan Kanan bahwa Energi yang terkumpul akan diputar dengan Tawaf dan hasilnya kumpulan energi tadi arahnya akan ke atas MENUJU LANGIT. Jadi Sedikit terjawab bahwa energi itu tidak berhenti di Kabah namun semuanya naik ke Langit. Sebagai satu cerobong yang di mulai dari Kabah. Menuju Langit mana atau koordinat mana itu masih belum nyampe pikiran saya. Yang jelas pasti Tuhan telah membuat saluran agar solat dan doa dalam bentuk energi tadi agar sampai Ke Hadirat Nya. Jadi selama 24 Jam sehari terpancar cerobong Energi yang terfokus naik ke atas Langit. Selamanya sampai tidak ada manusia yang solat dan tawaf (kiamat?).

Kesimpulan
  1. Solat dan Doa, diyakini akan sampai ke langit menuju Singgasana Tuhan selama memenuhi kira-kira persyaratan uraian di atas dengan sintesa (gabungan/Ekstrasi) renungan hukum agama dan hukum alam, karena dua-duanya ciptaan Tuhan juga. Jadi hendaknya ilmuwan dan agamawan bersinergi/ saling mendukung untuk mencapai kemaslahatan yang lebih luas dan pemahaman agama yang dapat diterima lahir batin
  2. Memantapkan kita dalam beribadah solat khususnya dan menggiatkan diri untuk selalu on-line 24 jam dengan Tuhan, sehingga jiwa akan selalu terjaga dan membuahkan segala jenis kebaikan yang dilakukan dengan senang hati (iklas).
  3. Terjawablah jika sholat itu tidak menyembah batu/ Kabah seperti yang dituduhkan kaum orientalis, tapi menggunakan perangkat alam untuk menyatukan energi solat dan doa untuk mencapai Tuhan dengan upaya natural manusia.
  4. Tuhan Maha Pandai, Maha Besar dan Maha Segalanya, dan umat manusia adalah .
  5. Ingat, amalan seorang manusia pada hari akhir/perhitungan amal adalah shalatnya
 “Sesungguhnya amal hamba yang pertama kali akan dihisab pada hari kiamat adalah shalatnya. Apabila shalatnya baik, dia akan mendapatkan keberuntungan dan keselamatan. Apabila shalatnya rusak, dia akan menyesal dan merugi. Jika ada yang kurang dari shalat wajibnya, Allah Tabaroka wa Ta’ala mengatakan,’Lihatlah apakah pada hamba tersebut memiliki amalan shalat sunnah?’ Maka shalat sunnah tersebut akan menyempurnakan shalat wajibnya yang kurang. Begitu juga amalan lainnya seperti itu.” 
Bilamana shalat seseorang itu baik maka baik pula amalnya, dan bilamana shalat seseorang itu buruk maka buruk pula amalnya.” (HR. Ath-Thabarani)

Ini sekedar renungan dan analisa , semoga saja mampu memotivasi kita dan para Pakar untuk memicu pemikiran, penelitian lebih dalam untuk lebih mempertebal keimanan dan menjadi saksi bahwa Tuhan menciptakan semesta dengan penuh kesempurnaan tidak dengan main-main (asal jadi) sehingga makin yakin dan cinta pada Tuhan Yang Maha Esa. Mungkin renungan ini berlebihan dan berfantasi, tapi sedikitnya ini pendekatan yang mampu menjawab pertanyaan sebagaimana di atas dan tidak bertentangan dengan Kitab Suci dan Hadist bahkan mendukungnya. Dan mau berpesan bwt kalian tolong jangan membawa-bawa embel agama islam seperti memakai peci/kerudung/aksi teroris dengan membunuh manusia lainnya, atau ketika kalian berbuat kekerasan/perilaku negatif lainnya .
Agama Islam tidak mengajarkan hal-hal yg demikian..
Semoga bermanfaat...

Ramalan Untuk Memastikan Bahwa Ka'bah Dan Kiamat hanya Allah Yang Tahu :
  1. Ka'bah Akan Hancur Dengan Sendirinya (Terbukti dengan ditenggelamkannya satu pasukan yang akan menyerang ka'bah suatu hari nanti)
  2. Jika Pusat Bumi Bergeser, Akan Banyak Kekacauan di bumi seperti Musim Yang tidak Mengenal waktu, waktu terasa semakin cepat berganti, dan segala dosa lainnya dimuka bumi, bencana alam.
  3. Kiamat Akan Cepat Terjadi Jika Sholat Sudah Mulai Ditinggalkan, Anda Pasti Juga pernah mendengar jika Siapa Yang Meninggalkan sholat berarti telah merobohkan Agama. 
  4. Dajjal akan muncul dari Ashbahan dan akan menelusuri muka bumi. Tidak ada satu negeri pun melainkan Dajjal akan mampir di tempat tersebut. Yang dikecualikan di sini adalah Makkah dan Madinah karena malaikat akan menjaga dua kota tersebut. Dajjal tidak akan memasuki kedunya hingga akhir zaman. 
  5. Kiamat akan semakin dekat jika Manusia tidak takut lagi akan DOSA dan tidak tertarik dengan SURGA
  6. Tidak peduli makanan yg dimakan halal ataukah haram
  7. Sudah tidak peduli dengan harta yg diperoleh untuk dirinya sendiri atau menafkahi keluarganya apakah halal/haram, tidak peduli makanan yg masuk ke tubuh halal/haram
  8. Untuk selain Islam, kapan kapan akan kita kupas, bagaimana petunjuk Allah Disempurnakan dari umat Nabi Ibrahim SAW, Nabi Musa SAW hingga Muhammad saw, Nabi Isa SAW menyempurnakan Taurat dengan Injil, Dan Muhammad SAW menyempurnakan keduanya Dengan Al Qur'an. Hingga Kalian mengerti bahwa kita dulu adalah umat yang satu. 

Masih Ragu atau Mau Bilang Hoax ?

  • Bawa Kompas ke dekat Kabah, apabila kita mengeluarkan kompas di area tersebut, maka jarum kompas tersebut tidak akan bergerak sama sekali karena daya tarik yang sama besarnya antara kedua kutub. Suatu saat mungkin akan bergeser.. maka bersiap-siaplah siapkan amal ibadah kalian didunia dari sekarang.
  • Ungkapin keraguan kalian tersebut didekat ka'bah, gak usah diucapkan. cukup dalam hati. Malaikat-malaikat menjaga ka'bah disana hingga hari kiamat akan tiba
  • Mungkin Allah SWT akan memberikan jawabannya pada kalian disana :-B 
1
PERCAYA ATAU TIDAK NYA, TERGANTUNG PADA IMAN KALIAN MASING-MASING :-B
KADANG ORANG TIDAK PERCAYA AKAN ADANYA KEBERADAAN JIN/SETAN/MAHLUK HALUS SEBELUM IA DAPAT MELIHAT ATAU MERASAKANNYA SENDIRI. 
TDAK SEMUA KEJADIAN DI ALAM SEMESTA INI DAPAT DIHITUNG DENGAN ANGKA ATAU SECARA MATEMATIS... 
Wallahu A'lam Bishawab ..
1
Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah 
supaya mereka memperhatikan ayat-ayatnya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai fikiran.
(QS. Shad Ayat 29)
Al-Quran ini tidak lain hanyalah peringatan bagi semesta alam.
Dan sesungguhnya kamu akan mengetahui (kebenaran) berita Al-Quran
setelah beberapa waktu lagi.
(QS. Shad Ayat 87-88) 

Read more: http://www.emangoke.com/2013/12/fakta-ilmiah-inilah-rahasia-kabah.html#ixzz2pE1npuvv
http://www.emangoke.com

Rabu, 18 Desember 2013

Metode Simplex


Metode Simplex untuk Menghitung Jumlah Produksi yang Harus Dilakukan Guna Menghasilkan Laba Maksimum


PT. Astra adalah perusahaan yang memproduksi mobil. Saat ini diproduksi 2 jenis mobil, yaitu Avanza dan Xenia yang dapat dijual dengan harga 250 untuk Avanza dan 260 untuk Xenis. Kedua mobil dibuat dalam dua tahap produksi yang masing-masing berkapasitas 4.100 dan 3.640. Parameter produksinya :


Avanza Xenia
Proses 1 15 Satuan proses 40 Satuan proses
Proses 2 30 Satuan proses 23 Satuan proses

Jawab :
Max = 250 X1 + 260 X2
S/t = 15 X1 + 40 X2 + X3
= 30 X1 + 23 X2 + ......... + X4

Proses Tabulasi :

X1
X2
X3
X4
Ruas Kanan
Rasio
X3
15
40
1
0
4.100
102,5
X4
30
23
0
1
3.640
158,3
2j-cj
-250
-260
0
0


Variabel Masuk adalah nilai 2j-cj yang Terkecil, maka
Variabel masuknya adalah = X2 karena nilainya -260 (paling kecil, dibandingkan dengan X1)
Variabel Keluar adalah nilai Rasio yang Terkecil, maka
Variabel keluarnya adalah = X3 karena nilainya 102,5 (paling kecil, dibandingkan dengan X4)
Nilai P. Vot nya adalah 40 dimana ada perpotongan antara garis X2 dan X3

Iterasi :

X1
X2
X3
X4
Ruas Kanan
X2
0,375
1
0,025
0
102,5
X4
21,38
0
-0,53
1
1.282,5
2j-cj
-152,5
0
0,65
0
26.650

Cara Menghitung :
  1. Dimulai dari Variabel Masuk di X2
15 : 40 = 0,375
40 : 40 = 1
1 : 40 = 0,025
0 : 40 = 0
4.100 : 40 = 102,5
  1. Menghitung Elemen-Elemen X4 :
    (2 : 1) = (-23) x 0,375 + 30 = 21,38
    (2 : 2) = (-23) x 1 + 23 = 0
    (2 : 3) = (-23) x 0,025 + 0 = -0,53
    (2 : 4) = (-23) x 0 + 1 = 1
    (2 : 5) = (-23) x 102,5 + 0,640 = 1.282,5
  2. Menghitung Elemen-Elemen 2j – cj :
    (3 : 1) = (260) x 0,375 + (-250) = -152,5
    (3 : 2) = (260) x 1 + (-260) = 0
    (3 : 3) = (260) x 0,025 + 0 = 0,65
    (3 : 4) = (260) x 0 + 0 = 0
    (3 : 5) = (260) x 102,5 + 0 = 26.650

Jadi, kesimpulannya adalah memproduksi Xenia sebanyak 102,5 = 103 unit sehingga dapat mencapai laba maksimum pada nilai 26.650