Senin, 25 November 2013

KEPMENDIKBUD RI NOMOR 155 /U/1998

http://home.unpar.ac.id/~bakem/sk%20dikti.htm

SALINANKEPUTUSAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 155 /U/1998
TENTANG
PEDOMAN UMUM ORGANISASI KEMAHASISWAAN DI PERGURUAN TINGGI MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN,
Menimbang
  1. bahwa pendidikan nasional telah mengalami perkembangan yang memerlukan penyesuaian dan pemantapan baik dalam hal kebijaksanaan maupun tatanannya;
  2. bahwa pengembangan kehidupan kemahasiswaan adalah bagian integral dalam sistem pendidikan nasional sebagai kelengkapan kegiatan kurikuler;
  3. bahwa organisasi kemahasiswaan perlu ditingkatkan peranannya sebagai perangkat perguruan tinggi dan sebagai warga sivitas akademika;
  4. bahwa pengembangan organisasi kemahasiswaan perlu disesuaikan dengan pelaksanaan reformasi di bidang pendidikan tinggi dan tuntutan globalisasi pada masa mendatang;
  5. bahwa sesuai dengan butir a, b, c, dan d dipandang perlu menetapkan pedoman umum organisasi kemahasiswaan di perguruan tinggi;
Mengingat
  1. Undang-undang Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1990 tentang Pendidikan Tinggi beserta perubahannya;
MEMUTUSKAN:
Menetapkan
KEPUTUSAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
TENTANG PEDOMAN UMUM ORGANISASI KEMAHASISWAAN
DI PERGURUAN TINGGI
BAB I
KETENTUAN UMUM
Pasal 1
Dalam Keputusan ini yang dimaksud dengan
  1. Organisasi kemahasiswaan intra. perguruan tinggi adalah wahana dan sarana pengembangan diri mahasiswa ke arah perluasan wawasan dan peningkatan kecendekiawanan serta integritas kepribadian untuk mencapai tujuan pendidikan tinggi.
  2. Tujuan pendidikan tinggi adalah :
  1. Menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik dan/atau profesional yang dapat menerapkan, mengembangkan dan/atau menciptakan ilmu pengetahuan, teknologi dan/atau kesenian.
  2. Mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetatman, teknologi dan/atau kesenian serta mengupayakan penggunaannya untuk meningkatkan tarap kehidupan masyarakat dan memperkaya kebudayaan nasional.
  1. Organisasi kemahasiswaan antar perguruan tinggi adalah wahana dan sarana pengembangan diri mahasiswa untuk menanamkan sikap ilmiah, pemahaman tentang arah profesi dan sekaligus meningkatkan kerjasama, serta menumbuhkan rasa persatuan dan kesatuan.
  2. Kegiatan kurikuler adalah kegiatan akademik yang meliputi : kuliah, pertemuan kelompok kecil (seminar, diskusi, responsi), bimbingan penelitian, praktikum, tugas mandiri, belajar mandiri, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat (kuliah kerja nyata, kuliah kerja lapangan dan sebagainya).
  3. Kegiatan ekstrakurikuler adalah kegiatan kemahasiswaan yang meliputi: penalaran dan keilmuan, minat dan kegemaran, upaya perbaikan kesejahteraan mahasiswa dan bakti sosial bagi masyarakat.
Pasal 2
Organisasi kemahasiswaan di perguruan tinggi diselenggarakan berdasarkan prinsip dari, oleh dan untuk mahasiswa dengan memberikan peranan dan keleluasaan lebih besar kepada mahasiswa.
BAB II
BENTUK ORGANISASI KEMAHASISWAAN
Pasal 3
  1. Di setiap perguruan tinggi terdapat satu organisasi kemahasiswaan intra perguruan tinggi yang menaungi semua aktivitas kemahasiswaan.
  2. Organisasi kemahasiswaan intra perguruan tinggi dibentuk pada tingkat perguruan tinggi, fakultas dan jurusan.
  3. Bentuk dan badan kelengkapan organisasi kemahasiswaan intra perguruan tinggi ditetapkan berdasarkan kesepakatan antar mahasiswa, tidak bertentangan dengan peraturan perundangundangan yang berlaku, dan statuta perguruan tinggi yang bersangkutan.
  4. Organisasi kemahasiswaan pada sekolah tinggi, politeknik, dan akademi menyesuaikan dengan bentuk kelembagaannya.
  5. Organisasi kemahasiswaan antar perguruan tinggi yang sejenis menyesuaikan dengan bentuk kelembagaannya.
BAB III
KEDUDUKAN, FUNGSI DAN TANGGUNGJAWAB
Pasal 4
Kedudukan organisasi kemahasiswaan intra perguruan tinggi merupakan kelengkapan non struktural pada organisasi perguruan tinggi yang bersangkutan.
Pasal 5
Organisasi kemahasiswaan intra perguruan tinggi mempunyai fungsi sebagai sarana dan wadah:
  1. perwakilan mahasiswa tingkat perguruan tinggi untuk menampung dan menyalurkan aspirasi mahasiswa, menetapkan garis-garis besar program dan kegiatan kemahasiswaan;
  2. pelaksanaan kegiatan kemahasiswaan;
  3. komunikasi antar mahasiswa;
  4. pengembangan potensi jatidiri mahasiswa sebagai insan akademis, calon ilmuwan dan intelektual yang berguna di masa depan;
  5. pengembangan pelatihan keterampilan organisasi, manajemen dan kepemimpinan mahasiswa;
  6. pembinaan dan pengembangan kader-kader bangsa yang berpotensi dalam melanjutkan kesinambungan pembangunan nasional;
  7. untuk memelihara dan mengembangkan ilmu dan teknologi yang dilandasi oleh norma-norma agama, akademis, etika, moral, dan wawasan kebangsaan.
Pasal 6
Derajat kebebasan dan mekanisme tanggungjawab organisasi kemahasiswaan intra perguruan tinggi terhadap perguruan tinggi ditetapkan melalui kesepakatan antara mahasiswa dengan pimpinan perguruan tinggi dengan tetap berpedoman bahwa pimpinan perguruan tinggi merupakan penanggungjawab segala kegiatan di perguruan tinggi dan/atau yang mengatasnamakan perguruan tinggi.
BAB IV
KEPENGURUSAN, KEANGGOTAAN DAN MASA BAKTI
Pasal 7
  1. Pengurus organisasi kemahasiswaan intra perguruan tinggi pada masing-masing tingkat sekurang-kurangnya terdiri atas ketua umum, sekretaris dan anggota pengurus.
  2. Pengurus ditetapkan melalui pemilihan yang tatacara dan mekanismenya ditetapkan oleh mahasiswa perguruan tinggi yang bersangkutan.
Pasal 8
Keanggotaan organisasi kemahasiswaan pada masing-masing tingkat adalah seluruh mahasiswa yang terdaftar dan masih aktif dalam kegiatan akademik.
Pasal 9
Masa bakti pengurus organisasi kemahasiswaan maksimal 1 (satu) tahun dan khusus untuk ketua umum tidak dapat dipilih kembali.
BAB V
PEMBIAYAAN
Pasal 10
  1. Pembiayaan untuk kegiatan organisasi kemahasiswaan di perguruan tinggi dibebankan pada anggaran perguruan tinggi yang bersangkutan dan/atau usaha lain seijin pimpinan perguruan tinggi dan dipertanggungiawabkan sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku.
  2. Penggunaan dana dalam kegiatan kemahasiswaan harus dapat dipertanggungjawabkan akuntabilitasnya.
BAB VI
KETENTUAN PERALIHAN
Pasal 11
Semua organisasi kemahasiswaan di perguruan tinggi yang telah ada pada saat ditetapkannya Keputusan ini agar menyesuaikan dengan Keputusan ini.
BAB VIIKETENTUAN PENUTUP
Pasal 12
Dengan berlakunya Keputusan ini, Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0457/0/1990 tentang Pedoman Umum Organisasi Kemahasiswaan di Perguruan Tinggi dinyatakan tidak berlaku.
Pasal 13
Petunjuk teknis pelaksanaan Keputusan ini ditetapkan oleh pimpinan perguruan tinggi yang bersangkutan.
Pasal 14
Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 30 Juni 1998
MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN,
ttd.
Prof. Dr. Juwono Sudarsono, M.A.
SALINAN Keputusan ini disampaikan kepada

  1. Sekretaris Jenderal Departemen Pendidikan dan. Kebudayaan,
  2. Inspektur Jenderal Departemen Pendidikan dan. Kebudayaan,
  3. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan. Kebudayaan,
  4. Kepala Badan Penelitian dan. Pengembangan Pendidikan. dan Kebudayaan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan,
  5. Sekretaris Inspektorat Jenderal, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, dan Badan Penelitian. dan Pengembangan Pendidikan dan Kebudayaan di lingkungan Departemen Pendidikan dan. Kebudayaan,
  6. Semua Rektor universitas/institut, Ketua sekolah tinggi, Direktur politeknik/akademi di lingkungan Departemen Pendidikan dan. Kebudayaan,
  7. Semua Koordinator Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta,
  8. Kantor Perbendaharaan dan Kas Negara,
  9. Badan Pemeriksa Keuangan,
  10. Direktorat Jenderal Anggaran Departemen Keuangan,
  11. Komisi VII DPR-RI.

Selasa, 02 Juli 2013

Materi Komunikasi Bisnis sampai UTS

Komunikasi adalah proses penyampaian pesan dari satu pihak ke pihak lain.
Komunikasi dibagi menjadi 2 :
1.      Verbal à Lisan dan tulisan
2.      Non Verbal à Bahasa tubuh, ekspresi, symbol, isyarat, dll
Beda Komunikasi :
No
Uraian
Komunikasi antar Pribadi
Komunikasi Bisnis
1
Tujuan
Kepentingan Pribadi
Kepentingan Bisnis
2
Pokok bahasan
Masalah pribadi
Masalah bisnis
3
Bahasa yang digunakan
Informal, campuran
Formal, baku
4
Format penulisan
Tidak standar, fleksibel
Standar
5
Penggunaan kertas
Tidak standar
Dengan Kop
6
Cap
Tanpa stempel
Ada stempel
7
Contoh
Surat cinta
Surat Bisnis : penawaran, pemesanan, dll
Unsur komunikasi :
1.      Komunikator à sumber pesan/pihak yang memberi pesan
2.      Komunikan à penerima pesan
3.      Pesan
4.      Media
5.      Feed back
Komunikasi yang efektif à feed back yang diberikan komunikan sesuai dengan yang diinginkan komunikator.

Cara memperbaiki komunikasi :
Komunikasi harus memenuhi syarat :
1.      Persepsi yang sama à antara komunikator dan komunikan
2.      Ketepatan à tepat situasi, kondisi, dan audiensnya
3.      Kredibilitas à yaitu kemampuan menyampaikan, dimana komunikator harus yang ahli di bidang yang sedang diinformasikannya.
4.      Pengendalian à kemampuan komunikator mengendalikan audiensnya.
5.      Keharmonisan à gaya, performance, materi, dll

Kendala komunikasi antar pribadi :
1.      By Passing à Kendala berkaitan dengan kata-kata.
2.      Bingkai referensi yang berbeda
a.      Segala sesuatu yang dilihat & dirasa di dunia.
b.      Dipengaruhi oleh pengalaman, pendidikan, budaya, harapan, kepribadian, dll
3.      Kurangnya kemampuan berbahasa à Berkaitan dengan perbendaharaan kata.
4.      Gangguan à Meliputi emosional dan fisik.

Komunikasi dalam organisasi
1.      Komunikasi Internail à
a.      Vertikal :
-          Atas ke bawah. Contoh : teguran, perintah, pengumuman, dll
-          Bawah ke atas. Contoh : pendapat, kritik, dll
    
b.      Horizontal
-          Komunikasi yang terjadi dengan pihak-pihak yang jabatannya satu level. Contoh : kordinasi, pemberitahuan, pendapat, dll
c.       Diagonal
-          Komunikasi yang memotong garis lini perintah.
2.      Komunikasi Eksternal
a.      Pemasok à Surat penawaran produk, brosur, dll
b.      Pemerintah à Berupa kebijakan
c.       Konsumen  
d.      Pers
3.      Fungsi dasar / Komunikasi organisasional
a.      Memberitahu
b.      Membujuk
c.       Meningkatkan citra
d.      Menjalin hubungan baik (goodwill)

MENINGKATKAN ALIRAN INFORMASI DALAM ORGANISASI
Saluran Formal : mengikuti rantai komando organisasi

Rintangan yang menghambat aliran organisasi :
1.      Iklim komunikasi yang tertutup
2.      Struktur organisasi yang berbelit-belit
3.      Alur komunikasi yang panjang
4.      Kurangnya saling kepercayaan
5.      Persaingan untuk kekuasaan, status, & penghargaan
6.      Ketakutan akan hukuman jika berkata jujur.
7.      Bingkai referensi yang berbeda antara para komunikator
8.      Kurangnya kemampuan komunikasi
9.      Keterlibatan ego
10.  Perang pengaruh

KOMUNIKASI BISNIS LINTAS BUDAYA
Adalah komunikasi yang digunakan dalam dunia binis baik secara verbal maupun non verbal dengan memperhatikan faktor-faktor budaya di suatu daerah, wilayah, atau Negara

Pentingnya komunikasi lintas budaya :
1.      Memasuki era globalisasi
2.      Perkembangan teknologi komunikasi & informasi

Komponen Budaya :
1.      Nilai
2.      Norma : Hukum dan masyarakat
3.      Simbol
4.      Bahasa
5.      Adat istiadat
6.      Organisasi social

Tingkatan Budaya :
1.      Formal
2.      Informal
3.      Teknis

Penyebab pesan tidak terorganisasi dengan baik
1.      Bertele-tele
2.      Memasukkan bahan yang tidak relevan
3.      Menyajikan ide-ide secara tidak logis
4.      Informasi penting kadang tidak terdapat dalam pembahasan

Bagaimana pengorganisasian pesan dapat terwujud dengan baik?
1.      Subjek dan tujuan jelas
2.      Semua informasi harus berhubungan dengan subjek dan tujuan
3.      Ide-ide  harus dikelomokkan dan disajikan dengan cara yang logis.
4.      Semua informasi yang penting harus sudah tercakup

Keuntungan pengorganisasian pesan yang baik bagi audiens ;
1.      Membantu audiens memahami pesan
2.      Membantu audiens menerima
3.      Menghemat waktu
4.      Mempermudah pekerjaan komunikator

Bentuk outline pengorganisasian pesan :
1.      Dengan ide pokok
-          Apa yang diinginkan dari audiens
-          Alasan mendasar mengapa mereka harus melakukan/memikirkan hal itu
2.      Nyatakan dengan point pendukung yang penting
3.      Ilustrasikan dan bukti-bukti

Menentukan urutan dengan rencana organisasional :
1.      Pendekatan Langsung (direct approach) à mengamati langsung
2.      Pendekatan tidak langsung (indirect approach) à melalui data

Apa saja yang perlu dilakukan dalam merevisi pesan-pesan bisnis ?
Pesan Bisnis Tertulis
-          Mengedit isi, engorganisasi, dan gaya penulisan.
-          Point –point penting secara logis
-          Keseimbangan hal-hal umum dan khusus
-          Mengedit sesuatu yang baru
-          Mengedit teknis penulisan
-          Mengedit format dan layout

Pesan Bisnis Lisan
-          Substansi pesan
o   Inti pesan
o   Data pendukung (table, grafik, gambar, dll)
-          Pengorganisasian pesan
o   Pembuka, isi, dan penutup pesan
-          Gaya bahasa
o   Bahasa familier, singkat, hindari makna ganda

Pemilihan kata yang tepat
-          Pilih kata yang sudah familier
-          Pilih kata yang singkat
-          Hindari kata-kata yang bermakna ganda

Mengembangkan paragraf
-          Ilustrasi
-          Perbandingan
-          Pembahasan sebab akibat
-          Pemecahan masalah

PESAN BISNIS TERTULIS


PENJUAL     Surat Perkenalan  -->                        CALON PEMBELI

PENJUAL     Surat Permintaan Penawaran     <--  CALON PEMBELI

 
PENJUAL     Surat Penawaran         -->                 CALON PEMBELI




PENJUAL     Surat Pesanan    <--                          CALON PEMBELI  


PENJUAL     Surat Pembelian   -->                        CALON PEMBELI

PENJUAL     Surat Pengiriman Barang  -->          CALON PEMBELI